faktakalbar

BPOM dan Kapolri Bahas Pengawasan Vape hingga Program Apotek Merah Putih

BPOM dan Polri membahas pengawasan vape, obat-obatan tertentu, kosmetik ilegal, serta pendampingan dan pengawasan Apotek Merah Putih.

Penulis: Clara Tuesday, 03 November 2026 📖 2 menit
BPOM dan Kapolri Bahas Pengawasan Vape hingga Program Apotek Merah Putih
BPOM dan Polri membahas pengawasan vape, obat-obatan tertentu, kosmetik ilegal, serta pendampingan dan pengawasan Apotek Merah Putih. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengawasi peredaran obat-obatan tertentu, rokok elektrik atau vape, hingga produk ilegal. Kerja sama tersebut juga mencakup pengawasan pangan dan pendampingan program Apotek Merah Putih.

Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan Kepala BPOM Taruna Ikrar dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Kapolri mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat, mulai dari penyalahgunaan narkotika, obat-obatan tertentu, vape, tanaman kratom, hingga kosmetik ilegal.

Suyudi menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BPOM melalui pertukaran informasi, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum.

"Kita berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama lebih kuat lagi dengan pertukaran informasi, kemudian dengan pengawasan yang lebih ketat, dan juga penegakan hukum yang lebih berkeadilan," ujar Suyudi.

Pengawasan Vape dan Obat-obatan Tertentu Jadi Perhatian

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah pengawasan peredaran obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan, seperti tramadol dan hexamine.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut kedua lembaga sepakat memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat yang penggunaannya harus memenuhi ketentuan dan memiliki izin sesuai regulasi.

Selain obat-obatan, peredaran vape juga menjadi perhatian. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektrik, termasuk potensi pemanfaatannya sebagai sarana mengonsumsi narkotika dalam bentuk cair.

Kapolri juga menyinggung tanaman kratom yang dinilai membutuhkan kejelasan regulasi. Menurutnya, tanaman tersebut memiliki potensi pemanfaatan, tetapi juga berisiko disalahgunakan apabila tidak diatur dengan jelas.

Meski demikian, pembahasan tersebut masih berfokus pada penguatan pengawasan dan koordinasi. Pertemuan itu belum menetapkan larangan baru terhadap peredaran vape maupun kratom.

BPOM Dapat Tugas Dampingi Apotek Merah Putih

Selain pengawasan obat dan produk ilegal, pertemuan BPOM dan Polri juga membahas program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Taruna Ikrar menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026, BPOM mendapatkan mandat untuk melakukan pendampingan, penyiapan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan Apotek Merah Putih.

Pengawasan tersebut tidak hanya mencakup obat-obatan yang dijual di apotek, tetapi juga fasilitas penyimpanan seperti cold storage serta pangan olahan yang dipasarkan melalui gerai-gerai program tersebut.

Menurut Taruna, pelaksanaan tugas itu membutuhkan koordinasi dengan Polri agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

BPOM juga memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang menjalankan fungsi penindakan. Dalam pelaksanaan tugas penyidikan tersebut, koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum.

BPOM dan Polri Perkuat Pengawasan Penjualan Produk Ilegal di Internet

Kerja sama kedua lembaga juga akan diarahkan pada pengawasan peredaran obat dan makanan melalui platform digital.

Taruna mengungkapkan, hingga Oktober 2026, BPOM mencatat sekitar 1,5 juta tautan yang berkaitan dengan penjualan produk ilegal di ruang digital. Aktivitas tersebut disebut memiliki dampak ekonomi sekitar Rp350 miliar.

Jumlah tersebut menjadi salah satu alasan BPOM membutuhkan dukungan pengawasan dan penindakan dari Polri, terutama melalui kemampuan serta perangkat yang dimiliki kepolisian dalam menangani kejahatan siber.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, BPOM berharap pengawasan terhadap produk obat dan makanan dapat menjangkau peredaran secara langsung maupun melalui internet.

Pertemuan BPOM dan Polri ini diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran obat-obatan yang disalahgunakan, kosmetik ilegal, serta pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Di sisi lain, pendampingan Apotek Merah Putih juga menjadi bagian dari upaya memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan dan pengawasan


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK