BPJS Kesehatan Gandeng 150 Kampus untuk Tingkatkan Kualitas Layanan JKN
BPJS Kesehatan menggandeng 150 kampus untuk memperkuat riset, evaluasi, dan penyusunan kebijakan demi meningkatkan kualitas layanan JKN.
Faktakalbar.id - BPJS Kesehatan menggandeng 150 perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini dilakukan dengan memanfaatkan hasil penelitian akademisi sebagai dasar evaluasi, pengambilan keputusan, hingga penyusunan kebijakan.
Kerja sama tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian BPJS Kesehatan Research Showcase 2026 yang berlangsung di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Depok, Jawa Barat, Senin (2/11/2026).
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah untuk memperoleh masukan ilmiah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN.
Menurutnya, hasil penelitian dari kalangan akademisi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 150 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Riset Kampus Jadi Dasar Evaluasi Pelayanan JKN
Sutopo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas layanan JKN dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembenahan internal organisasi dan penguatan kolaborasi eksternal.
Dari sisi internal, BPJS Kesehatan berfokus pada evaluasi pelayanan, peningkatan efisiensi, pengendalian biaya, serta perbaikan tata kelola penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
Sementara itu, dari sisi eksternal, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi perguruan tinggi dan peneliti untuk terlibat dalam menghasilkan kajian ilmiah.
Penelitian tersebut nantinya dapat digunakan sebagai landasan dalam mengambil keputusan maupun merumuskan kebijakan untuk perbaikan program JKN ke depan.
Sutopo menilai keterlibatan akademisi penting karena BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kepada hampir 98 persen masyarakat Indonesia. Dengan cakupan kepesertaan yang luas, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar pelayanan semakin baik.
DJSN Dorong Kebijakan Jaminan Kesehatan Berbasis Kajian
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan perguruan tinggi juga mendapat dukungan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Anggota DJSN, Mahesa Paranadipa, mengatakan kebijakan terkait jaminan kesehatan perlu disusun berdasarkan data dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kajian akademis dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait memahami berbagai persoalan dalam penyelenggaraan JKN, termasuk kebutuhan pembiayaan dan keberlanjutan dana jaminan sosial.
DJSN juga telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang melibatkan berbagai pihak untuk membahas kecukupan dana jaminan sosial.
Mahesa berharap hasil penelitian dari perguruan tinggi dapat menjadi rekomendasi strategis bagi penyusunan kebijakan jaminan kesehatan di masa mendatang.
Keberlanjutan Dana JKN Jadi Perhatian
Selain peningkatan kualitas pelayanan, keberlanjutan pembiayaan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan program JKN.
DJSN menilai perlu ada keseimbangan antara peningkatan manfaat yang diterima peserta dan kemampuan dana jaminan sosial dalam membiayai pelayanan kesehatan.
Karena itu, hasil penelitian diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi untuk memperluas manfaat program, tetapi juga membantu memastikan ketersediaan dana dalam jangka panjang.
Melalui kolaborasi dengan 150 perguruan tinggi, BPJS Kesehatan berharap proses evaluasi dan pengembangan kebijakan JKN semakin kuat karena didukung bukti ilmiah.
Dengan demikian, peningkatan kualitas layanan tidak hanya berorientasi pada luasnya cakupan kepesertaan, tetapi juga pada mutu pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.