BPBD Catat 25 Karhutla Terjadi di Sanggau hingga Agustus, Luas Terbakar 22,5 Hektare
Faktakalbar.id - Sebanyak 25 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tercatat terjadi di Kabupaten Sanggau sepanjang Januari hingga Agustus 2026 dengan total luas area yang terbakar mencapai 22,5 hektare.
Faktakalbar.id - Sebanyak 25 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tercatat terjadi di Kabupaten Sanggau sepanjang Januari hingga Agustus 2026 dengan total luas area yang terbakar mencapai 22,5 hektare.
Data tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sanggau Didit Richardi mengatakan kejadian Karhutla tersebar di beberapa lokasi dengan luasan yang berbeda.
“Dari 22,5 hektare itu, 10 hektare kebakaran lahan, 9 hektare kebakaran hutan dan 6 hektare kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Didit.
Salah satu lokasi dengan luasan kebakaran terbesar berada di Dusun Terentang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, dengan luas area yang terbakar mencapai 14 hektare.
Selain itu, kebakaran juga tercatat di Lingkungan Engkayas, Kecamatan Tanjung Kapuas, dengan luas area terdampak sekitar 1,6 hektare.
“Ada juga jalan Dokuk Mensarang belakang SD 54 Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas seluas 1,6 hektare, Bukit Bintang Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas 1,4 hektare dan jalan Mensarang Ribau Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas 1 hektare,” ujarnya.
Dalam menangani Karhutla, BPBD Sanggau melakukan sejumlah langkah mulai dari deteksi dini, asesmen lokasi, pemadaman, penanganan, pemantauan hingga pencegahan.
Pencegahan dilakukan antara lain melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi kebakaran serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko meluasnya api.
“Kami menugaskan tim piket yang siap siaga 24 jam melakukan monitoring terhadap laporan yang masuk dari masyarakat terkait Karhutla atau kebencanaan lainnya,” beber dia.
Pemantauan dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila terdapat laporan kebakaran atau titik api yang muncul di wilayah Kabupaten Sanggau.
Di tengah musim kemarau panjang, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Didit mengimbau masyarakat menghentikan sementara kegiatan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Untuk puntung rokok, jangan dibuang sembarangan dan kami minta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan titik api,” pungkasnya berpesan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.