BNN Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu Asal Pontianak ke Sampit, 4 Pemuda Ditangkap
Faktakalbar.id - Tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur menggagalkan upaya pengiriman 10 kilogram sabu dari Pontianak menuju Sampit di Jalan Patih Rumbi Barat, Kamis (5/11/2026).
Faktakalbar.id - Tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur menggagalkan upaya pengiriman 10 kilogram sabu dari Pontianak menuju Sampit di Jalan Patih Rumbi Barat, Kamis (5/11/2026).
Operasi penindakan lintas provinsi tersebut berujung pada penangkapan empat orang pemuda berinisial AS (18), MZ (19), FS (19), dan MM (19) yang seluruhnya berasal dari Kota Pontianak.
Petugas menyita barang bukti berupa paket-paket kristal bening diduga sabu dengan berat kotor mencapai 10.000 gram dari hasil pemeriksaan tas dan kendaraan terduga pelaku.
Penghentian laju pengiriman narkotika ini bermula dari pelacakan informasi intelijen mengenai pergerakan kurir barang haram antarpulau atau antarpemerintahan daerah.
Keempat pemuda yang ditangkap di lokasi kejadian saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres atau Kantor BNNK setempat.
Petugas laboratorium kini tengah melakukan pengujian kimia guna memastikan kandungan metamfetamin pada kristal putih yang disita tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan barang bukti, tetapi juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang pengiriman narkotika tersebut," kata Kepala BNNK Kotim Muhammad Fadli.
Penyidik meyakini keempat pemuda tersebut bertindak sebagai kurir lapangan yang dikendalikan oleh sindikat narkoba jaringan atas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.