Pasokan Sabu Pontianak Tembus Kapuas Hulu, Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu meringkus seorang pemuda berinisial ADL (26) di Penginapan Kedamin Indah, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu (4/11/2026).
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu meringkus seorang pemuda berinisial ADL (26) di Penginapan Kedamin Indah, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu (4/11/2026).
Penangkapan yang berlangsung sekira pukul 11.49 WIB tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyimpanan narkotika di kawasan pemukiman warga.
Saat penggeledahan kamar penginapan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan alat hisap atau bong di area dapur.
Pemeriksaan dilanjutkan ke sebuah mobil yang terparkir tepat di depan kamar penginapan terduga pelaku.
Dari dalam kantong kendaraan tersebut, polisi menyita kotak timbangan digital, satu klip plastik bening berisi kristal sabu, serta bungkus klip plastik kosong.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk sarana komunikasi peredaran narkoba.
“Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar penginapan yang disaksikan oleh masyarakat setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah alat hisap atau bong yang berada di bagian dapur,” kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Jamali, Jumat (6/11/2026).
“Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan dibawa dari Pontianak,” ujar Jamali.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu sekira pukul 12.30 WIB untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ADL terancam jeratan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2026.
Penyidik saat ini tengah melakukan tes urine, penimbangan barang bukti, serta pengujian laboratorium di Bidlabfor Polda Kalbar.
Proses hukum terhadap terduga pemilik sabu lintas kabupaten ini dipastikan terus berjalan secara intensif.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.