faktakalbar

Bigmo Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polda Metro karena Libatkan Anak Promosikan Vape

YouTuber Bigmo meminta maaf setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung.

Penulis: Clara Sunday, 02 August 2026 📖 2 menit
Bigmo Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polda Metro karena Libatkan Anak Promosikan Vape
YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menyampaikan permintaan maaf melalui video setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung. (dok.ist)

Faktakalbar.id — YouTuber Muhammad Jannah atau yang lebih dikenal sebagai Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape saat siaran langsung di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya di tengah polemik yang berkembang.

Dalam video tersebut, Bigmo mengakui tindakannya merupakan sebuah kesalahan dan menyatakan tidak memiliki niat memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.


Akui Kesalahan

Bigmo menyampaikan penyesalannya karena telah melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk yang mengandung nikotin.

Ia menegaskan produk vape hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa sehingga seharusnya tidak dipromosikan dengan melibatkan anak-anak.

"Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," ujar Bigmo dalam video klarifikasinya.

Minta Maaf kepada Masyarakat

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada publik, Bigmo juga meminta maaf kepada sejumlah pihak yang merasa dirugikan akibat konten tersebut, termasuk para kreator, mitra kerja sama, serta masyarakat yang merasa kecewa.

Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam membuat konten agar tidak kembali menimbulkan polemik serupa.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, sejumlah advokat mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak dan dugaan pelibatan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif melalui siaran langsung Bigmo pada 28 Juli 2026. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan laporan yang diterima masih dalam bentuk pengaduan masyarakat.

Penyidik Ditres PPA-PPO kini mendalami peristiwa tersebut, mengumpulkan keterangan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tuai Kritik di Media Sosial

Konten yang memperlihatkan anak di bawah umur ikut mempromosikan produk vape sempat viral dan menuai kritik luas dari warganet.

Banyak pihak menilai promosi produk yang mengandung nikotin tidak semestinya melibatkan anak karena bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta regulasi yang berlaku.

Kasus Masih Berproses

Hingga kini, proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung.

Sementara itu, permintaan maaf yang disampaikan Bigmo belum menghentikan proses hukum karena aparat kepolisian tetap akan mendalami seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK