BGN Aktifkan Kembali 953 SPPG, Bidik 1,5 Juta Penerima Manfaat MBG
BGN mengaktivasi 953 SPPG baru di 34 provinsi. Penambahan dapur MBG ini diproyeksikan menjangkau sekitar 1,5 juta penerima manfaat.
Faktakalbar.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktivasi 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang tersebar di 34 provinsi. Penambahan dapur tersebut diproyeksikan dapat memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga sekitar 1,5 juta penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan aktivasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesiapan operasional setiap wilayah.
Menurut Agustina, penambahan dapur MBG tidak hanya berorientasi pada perluasan jumlah penerima manfaat. BGN juga memastikan setiap SPPG yang mulai beroperasi mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat di daerahnya.
Kesiapan tersebut mencakup kelengkapan infrastruktur, fasilitas pendukung, serta ketersediaan sumber daya manusia untuk memproduksi dan menyalurkan makanan sesuai tata kelola keamanan pangan.
Prioritaskan Daerah 3T dan Wilayah dengan Stunting Tinggi
Agustina menjelaskan, perluasan layanan MBG diarahkan untuk menjangkau wilayah yang membutuhkan perhatian lebih dalam pemenuhan gizi masyarakat.
BGN memberikan prioritas kepada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Adapun kelompok penerima manfaat yang menjadi perhatian meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta santri di lingkungan pesantren.
Sebelumnya, pada Oktober 2026, BGN telah menginisiasi aktivasi 1.460 SPPG di 32 provinsi. Seluruh dapur tersebut diarahkan untuk wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Memasuki November, aktivasi dilanjutkan dengan penambahan 953 SPPG di 34 provinsi. BGN juga merencanakan aktivasi SPPG baru dengan jumlah serupa pada pekan berikutnya.
SPPG Wajib Penuhi Standar Higiene dan Sanitasi
Selain kesiapan infrastruktur dan personel, BGN menekankan pentingnya pemenuhan standar keamanan pangan sebelum SPPG beroperasi.
Setiap SPPG yang diaktivasi diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Persyaratan ini menjadi bagian dari upaya memastikan lingkungan pengolahan makanan memenuhi ketentuan kebersihan dan sanitasi.
BGN menyatakan proses aktivasi dilakukan melalui sistem resmi. Karena itu, masyarakat maupun calon mitra tidak perlu memberikan pembayaran atau imbalan kepada pihak mana pun untuk memperoleh kesempatan pembukaan SPPG.
Agustina mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN dan meminta sejumlah uang untuk mempercepat proses aktivasi. Jika menemukan praktik tersebut, masyarakat diminta menyimpan bukti dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Melalui penambahan 953 SPPG tersebut, BGN berharap jangkauan Program Makan Bergizi Gratis semakin merata, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.