faktakalbar

Bansos Mulai Gunakan Verifikasi Wajah, Ini Tujuannya

Pemerintah mengembangkan verifikasi wajah untuk penerima bansos. Sistem ini masih diuji dan ditujukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

Penulis: Clara Sunday, 27 September 2026 📖 1 menit
Bansos Mulai Gunakan Verifikasi Wajah, Ini Tujuannya
Ilustrasi Verifikasi Wajah (dok.ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah mulai mengembangkan sistem digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik wajah. Teknologi tersebut disiapkan untuk membantu memastikan identitas penerima sesuai dengan data pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan sistem ini melalui layanan Perlinsos Digital. Teknologi pengenalan wajah akan terintegrasi dengan data kependudukan untuk membantu proses verifikasi penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengatakan penggunaan teknologi tersebut ditujukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan data pemerintah. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akurasi data penerima bansos.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Dalam sistem Perlinsos Digital, proses verifikasi dapat menggunakan NIK, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan biometrik wajah. Sistem juga dilengkapi fitur liveness detection untuk memastikan proses verifikasi dilakukan oleh orang yang bersangkutan secara langsung, bukan menggunakan foto atau rekaman video.

Pemerintah juga mengembangkan integrasi data dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Mendagri Tito Karnavian mengatakan data kependudukan dapat dipadukan dengan informasi dari lembaga lain untuk membantu menilai kelayakan calon penerima bantuan.

Belum Semua Penerima Wajib Scan Wajah

Meski teknologi ini mulai diuji, masyarakat tidak perlu langsung melakukan pemindaian wajah untuk menerima bansos. Sistem tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum diterapkan secara nasional.

Uji coba sebelumnya dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan kemudian diperluas ke sejumlah daerah. Pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota sebelum penerapan secara nasional pada 2027.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki IKD aktif, proses pendaftaran dalam sistem digital dapat dilakukan secara mandiri. Sementara kelompok rentan atau masyarakat yang belum memiliki IKD dapat memperoleh bantuan melalui agen atau pendamping.

Dengan penerapan biometrik ini, pemerintah berharap proses verifikasi penerima bansos menjadi lebih akurat dan data perlindungan sosial semakin terintegrasi. Namun, pelaksanaannya tetap dilakukan secara bertahap sebelum diterapkan secara nasional.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK