Badan Pengelola Gambut Dorong Penambahan 21.000 Polisi Hutan untuk Cegah Karhutla
BPGMN mendorong penambahan 21.000 polisi hutan pada 2026 sebagai bagian dari target 70.000 personel untuk memperkuat patroli dan mencegah kebakaran hutan serta lahan.
Faktakalbar.id - Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Satyawan Pudyatmoko, mendorong penambahan 21.000 personel polisi hutan pada 2026 untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Satyawan menyampaikan harapan tersebut setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026). Penambahan personel itu merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk meningkatkan jumlah polisi hutan hingga 70.000 orang.
“Arahan Pak Presiden adalah menambah 70.000 personel polisi hutan. Tahun ini kita harapkan ada tambahan 21.000 personel,” kata Satyawan, dikutip dari laporan Liputan6, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, jumlah polisi hutan yang tersedia saat ini masih belum memadai untuk mendukung pengawasan kawasan hutan dan mencegah kebakaran yang berulang.
Polisi Hutan Tak Hanya Bertugas Melakukan Patroli
Satyawan menjelaskan bahwa penambahan personel diharapkan memperkuat pengawasan di lapangan. Tugas polisi hutan tidak hanya mencakup patroli, tetapi juga penyuluhan, pendampingan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan lingkungan.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pencegahan karhutla membutuhkan upaya bersama, terutama di kawasan yang memiliki lahan gambut dan rentan mengalami kekeringan.
BPGMN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan penanganan kebakaran hutan serta lahan.
Meski demikian, target penambahan 21.000 personel pada 2026 masih berupa harapan yang disampaikan Satyawan. Rincian mekanisme rekrutmen dan jadwal pemenuhannya perlu menunggu informasi resmi dari kementerian serta lembaga terkait.
Pemulihan Gambut Jadi Bagian Pencegahan Kebakaran
Selain memperkuat personel, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memulihkan kondisi alami ekosistem gambut. Satyawan menjelaskan bahwa kebakaran dapat terjadi ketika bahan bakar vegetasi dan lahan berada dalam kondisi kering, kemudian terkena sumber api.
Karena itu, pembasahan kembali lahan gambut menjadi salah satu strategi yang akan diupayakan. Langkah tersebut bertujuan menjaga kelembapan lahan sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.
BPGMN juga berencana melibatkan tenaga ahli untuk mendukung pengelolaan gambut berbasis sains. Dukungan tersebut mencakup pemodelan kondisi lahan, pemantauan tingkat kekeringan, serta pemetaan wilayah yang berisiko mengalami kebakaran.
Dengan informasi yang lebih akurat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Pemerintah Targetkan Penurunan Karhutla Bertahap
Satyawan mengatakan penanganan karhutla membutuhkan proses bertahap karena berkaitan dengan kondisi lingkungan, pengelolaan air, serta aktivitas manusia di sekitar kawasan gambut.
Pemerintah berharap wilayah yang selama ini mengalami kebakaran berulang dapat terhindar dari kejadian serupa melalui pemulihan ekosistem dan peningkatan pengawasan.
Penguatan polisi hutan, pembasahan lahan, pemanfaatan sains, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah pendekatan yang disiapkan untuk mendukung tujuan tersebut.
Keberhasilan program nantinya akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, ketersediaan personel, koordinasi antarinstansi, serta konsistensi upaya pencegahan dan pemulihan kawasan yang terdampak karhutla.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.