faktakalbar

KPK Sita Rp1,9 Miliar Terkait OTT Bupati Klaten, Termasuk Tong Berisi Uang

KPK menyita uang tunai Rp1,9 miliar dan tong biru dalam OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik mendalami lima klaster dugaan korupsi.

Penulis: Clara Friday, 16 October 2026 📖 2 menit
KPK Sita Rp1,9 Miliar Terkait OTT Bupati Klaten, Termasuk Tong Berisi Uang
KPK menyita uang tunai Rp1,9 miliar dan tong biru dalam OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik mendalami lima klaster dugaan korupsi. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan barang bukti tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Uang tunai itu menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Menurut keterangan KPK, tong atau ember biru tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang yang sedang diselidiki. Namun, keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan penyidik.

KPK Periksa Sejumlah Pihak

OTT terhadap Hamenang dilakukan pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang dari wilayah Klaten dan Jakarta untuk dimintai keterangan.

Selain Bupati Klaten, pihak yang diamankan termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta sejumlah aparatur sipil negara dan pihak swasta.

KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami keterangan para pihak yang diamankan sekaligus menelusuri barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Lima Klaster Dugaan Korupsi Didalami

Dalam perkembangan awal perkara, KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi yang menjadi fokus penyelidikan. Klaster tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian kepada pihak BPK untuk memengaruhi proses audit laporan keuangan.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara dalam sejumlah urusan pemerintahan daerah. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.

Status Hukum Masih Menunggu Pengumuman KPK

Setelah OTT, KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum acara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penetapan tersangka dan penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara menjadi tahapan penting berikutnya dalam proses penanganan kasus ini.

Penyitaan uang Rp1,9 miliar dan tong berisi uang menjadi bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung. Meski demikian, barang bukti yang disita maupun dugaan keterlibatan seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana sebelum perkara diproses sesuai hukum.

KPK diharapkan menyampaikan perkembangan resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan tindak pidana yang disangkakan, serta peran masing-masing pihak setelah pemeriksaan awal selesai.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK