faktakalbar

Ancaman Perdagangan Orang di Perbatasan Malaysia: Pengawasan PLBN Entikong Diperketat Lintas Instansi

Faktakalbar.id - Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia memicu langkah penguatan koordinasi penanganan hukum di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Penulis: Natash Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
Ancaman Perdagangan Orang di Perbatasan Malaysia: Pengawasan PLBN Entikong Diperketat Lintas Instansi

Faktakalbar.id - Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia memicu langkah penguatan koordinasi penanganan hukum di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Langkah pencegahan dini tersebut dibahas melalui pertemuan lintas lembaga untuk mempersempit ruang gerak sindikat penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Pertemuan pengawasan di pintu batas negara tersebut melibatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pihak pengelola PLBN, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, serta aparat TNI dan Polri.

Sistem deteksi dini dan mekanismme pertukaran informasi antarinstansi disepakati untuk diperketat guna mengidentifikasi calon korban sebelum menyeberang ke wilayah Malaysia.

Fokus pengawasan lapangan meliputi penataan pelaporan kasus, identifikasi dokumen keimigrasian, hingga skema pemulangan dan perlindungan bagi para korban.

Perdagangan manusia di area batas negara hingga kini masih menjadi ancaman serius akibat tingginya dorongan warga dalam mencari mata pencaharian di negara tetangga.

"Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkuat pembangunan dari wilayah pinggiran dan meningkatkan perlindungan masyarakat," kata Asisten Intelijen Kejati Kalbar Yadi Rachmad Sunaryadi di Entikong.

Selain pengawasan di pintu utama pemeriksaan, pengawasan jalur tikus perbatasan juga menjadi perhatian jajaran tim pengamanan terpadu.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut tidak hanya memperketat pos pemeriksaan formal tetapi juga memutus rantai perekrutan di tingkat desa.

Fasilitas Posko Kejaksaan di PLBN Entikong kini difungsikan sebagai pusat konsultasi hukum dan deteksi dini kejahatan lintas negara.

Penguatan sinergi hukum antarlembaga diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi warga negara Indonesia di wilayah terdepan.

Penindakan tegas terhadap para pelaku serta agen penyalur ilegal menjadi prioritas utama penegakan hukum perbatasan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK