faktakalbar

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Sanggau Jaring 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Faktakalbar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau menjaring sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam patroli malam di pusat kota pada Sabtu (31/10/2026).

Penulis: Natash Monday, 02 November 2026 📖 1 menit
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Sanggau Jaring 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong
Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat patroli malam di Jalan Jenderal Sudirman. (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau menjaring sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam patroli malam di pusat kota pada Sabtu (31/10/2026).

Penindakan langsung tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi balap liar serta pengendara yang mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan pada malam hari.

Petugas kepolisian menyusuri sejumlah ruas jalan protokol mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Rute penyisiran meliputi sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan R.E. Martadinata, hingga kawasan Jalan Sabang Merah.

Para pemilik kendaraan yang terjaring penertiban langsung diberikan sanksi berupa tilang manual oleh personel di lapangan.

Selain mendapatkan sanksi tilang, para pelanggar juga diwajibkan melepaskan knalpot brong untuk diserahkan kepada petugas penyita.

Upaya penyitaan komponen kendaraan tersebut ditujukan guna memberikan efek pembinaan agar kebisingan suara tidak kembali mengganggu warga sekitar.

Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo menjelaskan penertiban dilakukan sebagai bentuk respon atas kerawanan keselamatan lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari tetap berlangsung aman dan tertib. Penggunaan knalpot brong, berkendara secara ugal-ugalan maupun balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan,” ujarnya, Minggu (1/11/2026) pagi.

Petugas kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib dalam mengendarai kendaraan bermotor.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas agar jalan raya menjadi ruang yang aman bagi semua,” pungkas Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo.

Jajaran kepolisian akan terus menggencarkan kegiatan penertiban berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di area perkotaan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK