Bikin Suara Bising dan Ganggu Pengendara, Polsek Parindu Tertibkan Knalpot Non-Standar
Faktakalbar.id - Aparat Polsek Parindu menggencarkan edukasi ketertiban berlalu lintas dengan menyasar kalangan pengendara remaja di Kabupaten Sanggau, Jumat, 30 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Aparat Polsek Parindu menggencarkan edukasi ketertiban berlalu lintas dengan menyasar kalangan pengendara remaja di Kabupaten Sanggau, Jumat, 30 Oktober 2026.
Langkah preventif tersebut dilakukan menyusul maraknya penggunaan knalpot bersuara bising yang mengurangi kenyamanan dan keamanan berkendara.
Kapolsek Parindu Sutono memimpin langsung giat penertiban lapangan dari pukul 20.00 WIB hingga 23.40 WIB di Pasar Bodok dan Desa Embala.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sembilan unit sepeda motor roda dua yang memodifikasi saluran pembuangan gas tidak sesuai spesifikasi.
Petugas langsung mengamankan sembilan unit sepeda motor tersebut ke Mapolsek Parindu sembari memberikan pemahaman hukum kepada pemiliknya.
Sutono menegaskan bahwa edukasi tertib berkendara sangat penting guna membangun kesadaran bersama di kalangan pengguna jalan muda.
Sutono mengutarakan, "Kami mengajak para pengendara, khususnya kalangan remaja, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga dapat mengurangi ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas."
Penggunaan knalpot tidak standar dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi sesama pengguna jalan saat berkendara di malam hari.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Edukasi keselamatan berlalulintas ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan jalan raya yang melibatkan anak-anak muda.
Pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan jajaran kepolisian dalam mengawal pelaksanaan penertiban aturan jalan.
Para pemilik motor diminta untuk tidak memodifikasi bagian kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Orang tua diimbau untuk turut mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anak mereka agar selalu sesuai dengan spesifikasi standar pabrik.
Pengawasan bersama dari pihak keluarga dipandang efektif mencegah aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong di pemukiman.
Kepolisian sektor setempat berkomitmen menciptakan iklim jalan raya yang aman, tenang, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program edukasi penertiban lalu lintas ini rencananya akan menyasar kawasan sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Parindu.
Kesadaran mematuhi regulasi lalu lintas diharapkan dapat tumbuh dari dorongan diri pengendara tanpa harus menunggu penindakan hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.