faktakalbar

Razia Knalpot Brong di Parindu Sanggau, 9 Sepeda Motor Diamankan Polsek Parindu

Faktakalbar.id - Jajaran Polsek Parindu mengamankan sembilan unit sepeda motor berknalpot brong dalam kegiatan penertiban lalu lintas di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Jumat malam, 30 Oktober 2026.

Penulis: Wati Sunday, 01 November 2026 📖 1 menit
Razia Knalpot Brong di Parindu Sanggau, 9 Sepeda Motor Diamankan Polsek Parindu
Petugas Polsek Parindu mengamankan sepeda motor berknalpot brong dalam razia penertiban lalu lintas malam di kawasan Pasar Bodok, Desa Pusat Damai. (Dok. ist)

Faktakalbar.id - Jajaran Polsek Parindu mengamankan sembilan unit sepeda motor berknalpot brong dalam kegiatan penertiban lalu lintas di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Jumat malam, 30 Oktober 2026.

Razia kendaraan bersuara bising tersebut digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.40 WIB dalam rangka penegakan aturan lalu lintas di kawasan pemukiman warga.

Petugas menyasar kawasan padat aktivitas di sekitar Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, serta kawasan pemukiman di wilayah Desa Embala.

Kapolsek Parindu Sutono memimpin langsung jalannya pemeriksaan kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang rute penertiban.

Petugas menghentikan pengendara roda dua yang kedapatan mengoperasikan kendaraan berspesifikasi knalpot tidak standar pabrikan.

Sembilan unit sepeda motor melanggar ketentuan tersebut kemudian langsung diboyong ke Mako Polsek Parindu guna proses penanganan hukum.

Sutono mengonfirmasi bahwa razia kendaraan difokuskan untuk menekan angka kebisingan yang meresahkan ketenangan masyarakat pada malam hari.

Sutono menjelaskan, "Penertiban ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengendara bahwa penggunaan knalpot harus sesuai standar. Suara kendaraan yang terlalu bising dapat mengganggu masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan."

Selain melakukan penyitaan sementara, jajaran kepolisian turut mengedukasi para pengendara muda agar melengkapi sarana keselamatan standar.

Petugas meminta pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum mengambil kembali sepeda motor mereka.

Langkah tegas dari aparat kepolisian ini mendapat sambutan positif dari para warga yang bermukim di sekitar area Pasar Bodok.

Warga setempat mengaku sering terganggu oleh suara bising raungan knalpot sepeda motor yang melintas di malam hari.

Pihak kepolisian memastikan kegiatan razia knalpot bising akan diselenggarakan secara rutin di seluruh desa se-Kecamatan Parindu.

Penertiban yang berfokus pada kelengkapan kendaraan ini menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan agar senantiasa tertib berkendara.

Masyarakat diimbau melaporkan ke aparat kepolisian terdekat apabila menemukan aksi balap liar maupun konvoi knalpot bising.

Seluruh rangkaian razia kendaraan roda dua pada Jumat malam tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman.

Hingga Sabtu pagi seluruh barang bukti sembilan motor berknalpot non-standar tersebut masih terparkir di halaman Polsek Parindu.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK