faktakalbar

Gasak 17 HP dan Uang Rp10 Juta dari Toko di Teraju, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Faktakalbar.id - Jajaran Polsek Toba meringkus dua pria yang menggasak 17 unit telepon genggam dan uang tunai Rp10 juta dari sebuah toko di Teraju, Kabupaten Sanggau.

Penulis: Natash Sunday, 01 November 2026 📖 1 menit
Gasak 17 HP dan Uang Rp10 Juta dari Toko di Teraju, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Sejumlah barang bukti 17 unit telepon genggam dan uang tunai hasil pembobolan toko di Teraju yang berhasil disita Polsek Toba. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Jajaran Polsek Toba meringkus dua pria yang menggasak 17 unit telepon genggam dan uang tunai Rp10 juta dari sebuah toko di Teraju, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pihak kepolisian setelah memproses laporan kasus pembobolan toko milik warga lokal tersebut.

Selain puluhan unit telepon genggam dan uang tunai puluhan juta, pelaku turut mengembat puluhan bungkus rokok serta barang dagangan lain.

Total kerugian materiil yang dialami pemilik toko akibat aksi pembobolan tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Aksi nekat kedua pelaku di dalam toko sempat terekam secara jelas oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi.

Bukti visual rekaman CCTV tersebut kemudian dimanfaatkan penyidik Polsek Toba untuk melacak keberadaan pelaku di lapangan.

Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mengantongi identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku kejahatan.

Kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian kini telah diamankan di Mapolsek Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik kepolisian masih menghitung rincian total nilai kerugian atas barang-barang dagangan toko yang sempat digondol pelaku.

Pihak Polsek Toba terus menggali keterangan pelaku guna mengusut penadah barang-barang elektronik hasil kejahatan tersebut.

Peristiwa pencurian ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha untuk selalu memperketat pengamanan toko pada malam hari.

Aparat kepolisian mengapresiasi kejelian pemilik toko yang memasang kamera pengawas sehingga mempercepat pengungkapan kasus.

Pengawasan patroli malam di kawasan pusat perbelanjaan dan toko kelontong di Kecamatan Toba akan ditingkatkan oleh aparat.

Warga masyarakat di wilayah Teraju mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan.

Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti tambahan masih terus dilakukan oleh tim penyidik Polsek Toba.

Kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penanganan perkara ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan pencurian barang dagangan di Kabupaten Sanggau.

Pihak kepolisian memastikan seluruh barang bukti telepon genggam dan uang tunai akan diproses sesuai prosedur hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK