faktakalbar

Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya

Faktakalbar.id - Seorang pria lanjut usia berinisial LCM, 72 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Terentang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu malam, 1 November 2026. Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi. Sejumlah obat-obatan juga ditemukan di sekitar lokasi.

Penulis: Natash Tuesday, 03 November 2026 📖 2 menit
Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya
Petugas Polsek Tayan Hilir bersama tenaga medis dari Puskesmas Pulau Tayan Hilir melakukan olah TKP penemuan jenazah seorang pria lansia di Dusun Terentang, Kabupaten Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Seorang pria lanjut usia berinisial LCM, 72 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Terentang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu malam, 1 November 2026. Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi. Sejumlah obat-obatan juga ditemukan di sekitar lokasi.

Penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan seorang warga bernama Nanang kepada polisi sekitar pukul 19.45 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tayan Hilir mendatangi lokasi sekitar pukul 20.00 WIB bersama tenaga medis dari Puskesmas Pulau Tayan Hilir.

Petugas yang datang ke lokasi antara lain Bhabinkamtibmas Desa Subah Aipda Toni dan personel piket Reskrim Brigadir Dekarno Tarigan. Mereka didampingi dokter Chaeril Ramadhan dan perawat Saiful untuk memeriksa kondisi korban.

Polisi kemudian memasang garis polisi dan mendokumentasikan kondisi rumah serta posisi jenazah sebelum pemeriksaan medis dilakukan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, dokter menduga korban meninggal akibat komplikasi penyakit diabetes yang disertai pecahnya pembuluh darah di bagian kaki. Dokter juga tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan kekerasan atau tindak pidana dalam pemeriksaan tersebut.

Keterangan awal keluarga turut menguatkan dugaan bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes. Namun, polisi masih melakukan sejumlah langkah untuk melengkapi penanganan kasus penemuan jenazah tersebut.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto mengatakan setiap laporan mengenai penemuan orang meninggal dunia harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan terkait penemuan orang meninggal dunia harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, dengan tetap mengedepankan prosedur serta berkoordinasi dengan tenaga medis agar kondisi korban dapat diperiksa secara objektif,” kata Kusdarwanto, Senin, 2 November 2026.

Sekitar pukul 21.50 WIB, jenazah dibawa ke Puskesmas Pulau Tayan Hilir sambil menunggu kedatangan keluarga korban dari Putussibau. Keluarga berencana membawa jenazah ke Sintang untuk disemayamkan.

Penyerahan jenazah kepada keluarga berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB, Senin dini hari. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju Sintang menggunakan kendaraan Yayasan Gotong Royong Sungai Durian Sintang.

Kusdarwanto mengatakan polisi masih melengkapi administrasi penanganan, termasuk pemeriksaan saksi, permohonan Visum et Repertum (VER), serta pembuatan berita acara penyerahan jenazah.

Polisi juga merencanakan pendokumentasian pernyataan keluarga mengenai penolakan autopsi sesuai prosedur yang berlaku.

(Ariya)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK