Amran Sebut Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani RI
Amran Sulaiman menyoroti masuknya beras ilegal ke Indonesia yang dinilai merugikan 115 juta petani dan mengancam swasembada pangan.
Faktakalbar.id - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman meminta masuknya beras ilegal diberantas. Menurut Amran, peredaran beras selundupan merugikan sekitar 115 juta petani Indonesia dan dapat mengganggu upaya pemerintah mempertahankan swasembada pangan.
Pernyataan itu disampaikan setelah Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan terhadap impor ilegal beras, garam, dan balpres pada Agustus–September 2026. Dalam rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan serta sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas. Total nilai barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar.
Salah satu kasus terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Sebanyak 15 kontainer yang dalam dokumen diberitahukan berisi amonium klorida ternyata setelah pemeriksaan fisik berisi sekitar 202.450 kg beras dan 211.000 kg garam. Nilai barang tersebut diperkirakan sekitar Rp7,85 miliar.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut masuknya beras ilegal berpotensi merugikan petani dan konsumen. Ia juga menyoroti bahwa kualitas beras ilegal tidak dapat dipastikan karena proses penyimpanan, pengiriman, pengemasan, hingga kualitasnya tidak terjamin.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.