Aksi Pemerasan Modus Aplikasi MiChat di Pontianak Bongkar Keterlibatan 10 Pelaku
Faktakalbar.id - Polsek Pontianak Selatan menangkap empat pria yang diduga terlibat aksi pemerasan terhadap seorang warga di Jalan Media, Kelurahan Bansir Laut, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Faktakalbar.id - Polsek Pontianak Selatan menangkap empat pria yang diduga terlibat aksi pemerasan terhadap seorang warga di Jalan Media, Kelurahan Bansir Laut, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Aksi pemerasan yang terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut dialami korban usai membuat janji pertemuan melalui aplikasi pesan daring MiChat.
Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa aksi kejahatan kelompok ini melibatkan sedikitnya 10 orang terduga pelaku.
Petugas kini memburu enam orang terduga pelaku lainnya yang telah resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
Kasus ini bermula saat korban menyetujui tarif awal sebesar Rp800 ribu setelah berkomunikasi dengan seorang perempuan di aplikasi daring.
"Karena merasa takut dan tertekan, korban akhirnya menyerahkan uang tambahan sebesar Rp 800 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp 1,6 juta,” kata Kapolsek Pontianak Selatan Inayatun Nurhasanah.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang telah masuk DPO,” lanjutnya.
Kawanan pelaku mendatangi korban dan memaksa penyerahan uang tambahan dengan dalih biaya deposit serta jaminan keamanan.
Korban yang berada di bawah tekanan terpaksa melunasi permintaan tersebut sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Penyidik menjerat para terduga pelaku menggunakan pasal pemerasan dan penipuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau lebih waspada saat berkenalan dan mengatur lokasi pertemuan dengan orang tidak dikenal dari media sosial.
Proses hukum terhadap empat terduga pelaku yang sudah tertangkap kini terus berjalan di Polsek Pontianak Selatan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.