faktakalbar

Ahok Dorong Transparansi Anggaran, Harta Pejabat Tak Wajar Diminta Bisa Disita Negara

Ahok mendorong transparansi anggaran berbasis teknologi dan pembuktian terbalik atas harta pejabat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Simak kaitannya dengan pengawasan LHKPN dan RUU Perampasan Aset.

Penulis: Clara Thursday, 29 October 2026 📖 3 menit
Ahok Dorong Transparansi Anggaran, Harta Pejabat Tak Wajar Diminta Bisa Disita Negara
Ahok mendorong transparansi anggaran berbasis teknologi dan pembuktian terbalik atas harta pejabat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Simak kaitannya dengan pengawasan LHKPN dan RUU Perampasan Aset. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendorong pemerintah memperkuat transparansi anggaran melalui pemanfaatan teknologi. Ia juga meminta masyarakat mendukung penerapan aturan pembuktian terbalik terhadap harta pejabat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kemungkinan penyitaan atau perampasan aset sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok dalam Dialog Antargenerasi yang diselenggarakan DPP PDI Perjuangan bersama Millennium Public Pulse 28 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung menjelang peringatan Sumpah Pemuda itu, Ahok mengajak generasi muda lebih peduli terhadap pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

Ahok Minta Anggaran Pemerintah Lebih Transparan

Ahok menilai perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mempersempit peluang kebocoran anggaran. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki akses terhadap informasi penggunaan uang negara agar dapat ikut mengawasi belanja pemerintah.

Ia mencontohkan pengalamannya saat memimpin DKI Jakarta, ketika informasi pengeluaran pemerintah dibuka melalui sistem berbasis teknologi.

Ahok mengatakan, keterbukaan tersebut bahkan memungkinkan masyarakat mengetahui pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari pemerintah, termasuk pembelian air minum kemasan.

Menurutnya, sistem anggaran yang transparan dapat membantu masyarakat menilai penggunaan anggaran secara lebih terperinci. Pengawasan publik juga diharapkan mendorong pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel.

Ahok pun mendorong pemerintah untuk terus mengoptimalkan teknologi dalam sistem penganggaran, sehingga informasi mengenai belanja negara dapat diakses dan diawasi secara lebih terbuka.

Harta Pejabat yang Tidak Wajar Jadi Sorotan

Selain transparansi anggaran, Ahok menyoroti pentingnya mekanisme hukum untuk menelusuri kekayaan pejabat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mendorong masyarakat menyuarakan pentingnya aturan pembuktian terbalik atas harta pejabat. Gagasan tersebut berkaitan dengan upaya meminta pejabat menjelaskan asal-usul kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan penghasilan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah.

Ahok berharap mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen untuk menindaklanjuti kekayaan yang bermasalah, termasuk melalui penyitaan atau perampasan oleh negara apabila memenuhi ketentuan hukum.

Meski demikian, harta yang dinilai tidak wajar tidak serta-merta dapat langsung dirampas. Penelusuran asal-usul kekayaan, dasar hukum, proses pembuktian, serta perlindungan hak pemilik aset tetap menjadi bagian penting dalam penanganannya.

Pembuktian Terbalik dan RUU Perampasan Aset

Gagasan yang disampaikan Ahok muncul di tengah pembahasan mengenai penguatan aturan pemberantasan korupsi dan perampasan aset di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengusulkan agar kekayaan pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat menjadi objek perampasan negara melalui pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Usulan tersebut memunculkan pembahasan mengenai batas kewenangan negara dalam mengambil alih aset yang tidak dilaporkan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bagaimana membuktikan asal-usul kekayaan serta memberikan kesempatan kepada pemilik untuk menjelaskan sumber perolehannya.

LHKPN sendiri merupakan instrumen untuk memantau kekayaan penyelenggara negara dan membantu mendeteksi potensi konflik kepentingan maupun dugaan korupsi. Namun, ketidaksesuaian laporan kekayaan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh aset yang dipersoalkan berasal dari tindak pidana.

Karena itu, aturan mengenai pembuktian terbalik dan perampasan aset perlu menjelaskan prosedur pemeriksaan, standar pembuktian, serta mekanisme keberatan yang dapat ditempuh pihak terkait.

Generasi Muda Diajak Ikut Mengawasi Uang Negara

Dalam dialog tersebut, Ahok juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawasi kebijakan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi akan lebih bermakna apabila masyarakat aktif menggunakan akses yang tersedia untuk memahami dan mengawasi pengeluaran pemerintah.

Pemanfaatan teknologi dapat membantu masyarakat menelusuri penggunaan anggaran, sedangkan aturan hukum yang jelas dibutuhkan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan.

Transparansi anggaran dan pengawasan kekayaan pejabat menjadi dua isu yang saling berkaitan dalam upaya mencegah penyalahgunaan uang negara. Meski begitu, penerapan kebijakan tersebut perlu berjalan dengan kepastian hukum dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK