Agenda DPR Hari Ini: Paripurna Bahas dan Putuskan RUU APBN 2027
DPR menggelar rapat paripurna hari ini untuk Pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan atas RUU APBN 2027 dengan defisit ditargetkan 2,4 persen PDB.
Faktakalbar.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026) dengan agenda Pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pembahasan RUU APBN 2027 untuk dibawa ke tingkat paripurna.
Sebelumnya, dalam Pembicaraan Tingkat I, pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati sejumlah asumsi ekonomi makro untuk RAPBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel.
Dari sisi fiskal, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,2 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp671,1 triliun atau sekitar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Target penerimaan pajak juga telah disepakati sebesar Rp2.593,35 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp2 triliun dibandingkan target penerimaan pajak dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
Selain membahas postur anggaran, RUU APBN 2027 juga memuat sejumlah ketentuan mengenai pengelolaan penerimaan negara. Salah satunya berkaitan dengan kewenangan Menteri Keuangan dalam mengevaluasi serta memeriksa dan mengaudit restitusi pajak.
Setelah pembahasan tingkat II dan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, RUU APBN 2027 akan memasuki tahap pengesahan menjadi undang-undang apabila disetujui dalam rapat tersebut. APBN 2027 nantinya menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.