faktakalbar

45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Penulis: Redaksi Monday, 09 September 2024 📖 1 menit
45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Sumpah Janji Jabatan terhadap 45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024-2029.

Diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin (9/9), pagi. Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD hasil Pileg 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Ega Shaktiana.

Selain Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan surat keputusan PJ. Gubernur Kalbar terkait pemberhentian secara hormat Anggota DPRD Ketapang periode 2019-2024.

Usai membuka rapat, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.

"Saya secara pribadi dan kelembagaan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Ketapang yang telah mempercayakan kami (DPRD 2019-2024-red) untuk menjalalankan tugas sebagai wakil rakyat," ucapnya.

"Dan mohon maaf jika dalam mengemban tugas dan amanah sebagai wakil rakyat kami belum bisa maksimal," timpalnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Ketapang, Achmad Sholeh mengatakan, dirinya bersama anggota dewan yang baru dilantik akan bekerja maksimal dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

"Saya bersama kawan-kawan yang baru dilantik akan berusaha bekerja sesuai dengan tugas pokok kami sebagai wakil rakyat, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat," tukasnya.

Untuk diketahui, adapun Pimpinan sementara DPRD Ketapang di Ketuai oleh Acmad Sholeh dan Matius Yudi sebagai Wakil Ketua. (AF)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK