Setelah Mesir yang hingga kini terus berproses dalam persidangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dua negara lagi ikut mengajukan gugatan kepada Israel, yaitu Meksiko dan Chile.
Meksiko dan Chile mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas.Dilansir faktaklabar.id dari detik, Sabtu (20/1), kedua negara menyatakan “kekhawatiran yang semakin besar” atas eskalasi tindak kekerasan selama berbulan-bulan perang itu berkecamuk.
Desakan itu diberikan oleh kedua negara tersebut dalam surat rujukan mereka kepada ICC pada Kamis (18/1) waktu setempat. Dalam suratnya kepada ICC, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC menjadi forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana dalam perang tersebut.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id