Faktakalbar.id, LANDAK – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Binua Nahaya, Kabupaten Landak, kembali marak beroperasi. FaktaKalbar.id menemukan puluhan lanting yang beroperasi bebas di sepanjang Sungai Landak.
Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya, termasuk merkuri yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga dan penunjang aktivitas warga, kini tercemar berat akibat limbah pengolahan emas ilegal.
Warga yang bergantung pada sungai untuk mencari ikan semakin kesulitan, sementara dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: Bupati Landak Karolin Imbau Warga Waspada Investasi Bodong
WALHI Kalbar Kecam Maraknya PETI di Sungai Landak
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, mengecam maraknya kembali PETI di Sungai Landak. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas ini terus berlangsung.
“Kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal di Sungai Landak wilayah Binua Nahaya semakin mempertegas bahwa pihak kepolisian daerah Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Pipit Rismanto tidak membuat pemodalnya takut. Padahal, setidaknya sudah dua kali aparat penegak hukum datang ke daerah tersebut, namun tetap gagal menyentuh pemodal di balik tambang ilegal ini,” ujarnya, Selasa (25/3).
Selain itu, Adam juga menyoroti video viral yang memperlihatkan seorang difabel tuna wicara diminta berjoget di atas lanting Dong Feng oleh penambang di daerah tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id