Baca Juga: Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Mandor, Timbangan dan Alat Hisap Disita
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap praktik pengedar sabu di Landak ini murni hasil kerja sama yang proaktif antara pihak kepolisian dan warga setempat.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.
Chanel menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Ia juga mengimbau agar aparatur desa tidak sungkan untuk mendampingi kepolisian saat melakukan proses penggeledahan di wilayahnya.
Selain itu, pihak kepolisian memberikan peringatan tegas kepada para sopir taksi maupun angkutan umum agar lebih selektif saat menerima pesanan paket pengiriman barang.
Sopir dapat dituntut pertanggungjawaban hukum apabila kedapatan membawa barang terlarang dan tidak mampu membuktikan sumber kepemilikannya.
(*Red)
















