Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat berkolaborasi bersama warga setempat berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran perang sarung di Pontianak Barat pada Minggu (8/3/2026) waktu subuh.
Dalam operasi pencegahan gangguan keamanan tersebut, aparat mengamankan sepuluh anak di bawah umur beserta sejumlah barang bukti berbahaya.
Baca Juga: Polsek Pontianak Utara Peringatkan Bahaya Perang Sarung Berisi Senjata Tajam
Penindakan cepat ini berlangsung di kawasan permukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Apel, Gang Pala 2, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Dari tangan kelompok remaja tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan jalanan, meliputi empat helai kain sarung yang telah dimodifikasi dan satu buah petasan.
Seluruh anak yang terjaring dalam patroli subuh tersebut langsung digelandang menuju Markas Polsek (Mapolsek) Pontianak Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Langkah tegas ini diambil pihak berwajib guna mencegah terjadinya bentrokan fisik yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan mengganggu ketenteraman warga sekitar saat waktu istirahat.
Di Mapolsek, kesepuluh bocah ini langsung didata identitasnya dan diberikan pembinaan mental secara intensif.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pembinaan oleh petugas, kesepuluh anak tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga dan orang tua masing-masing pada Minggu (8/3/2026) sore harinya.
Sebelum dipulangkan, polisi mewajibkan para pelaku di bawah umur tersebut untuk membuat surat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh para orang tua. Dalam surat tersebut, mereka berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
















