Ketapang Libatkan Disdukcapil Lacak Alamat Palsu Siswa Baru

Ilustrasi - Kabupaten Ketapang melibatkan Dinas Kependudukan untuk melacak dan mengecek keaslian alamat calon siswa baru tahun ajaran 2026 demi mencegah kecurangan. (Dok. Ist)

“Sekarang semuanya terbuka. Masyarakat bisa dengan mudah memberikan komentar dan menyampaikan keluhan. Karena itu kita harus benar-benar memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” katanya.

Melindungi Hak Peserta Didik

Pengawasan ketat ini memiliki tujuan utama untuk memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan pendidikan secara adil dan nyaman.

Baca Juga: Polisi Ringkus IRT di Benua Kayong Ketapang Terkait Kepemilikan 5,61 Gram Sabu

Ia menolak keras segala bentuk kelalaian yang berujung pada kerugian bagi peserta didik.

“Jangan sampai kita membuat masalah di kemudian hari yang akhirnya berdampak pada siswa. Mereka yang paling dirugikan jika proses ini tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

(*Sr)