Bank Dunia Sebut Upah Minimum Picu Pekerja Informal

Ilustrasi - Bank Dunia merilis laporan terbaru yang menyebutkan bahwa kebijakan upah minimum yang terlalu tinggi memicu banyak tenaga kerja masuk ke sektor informal. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Bank Dunia merilis laporan terbaru yang menyebutkan bahwa kebijakan upah minimum yang terlalu tinggi memicu banyak tenaga kerja masuk ke sektor informal. (Dok. Ist)

Pekerja Tanpa Hak Dasar

Kondisi ini menciptakan kerugian efisiensi bagi perekonomian nasional. Banyak pekerja tidak mendapat hak dasar seperti cuti, tunjangan pengangguran, maupun jaminan pensiun.

Bank Dunia menemukan kurang dari 19 persen pekerja Indonesia menempati sektor formal. Banyak perusahaan juga beroperasi tanpa mematuhi kerangka hukum nasional, sehingga menekan produktivitas dan mengurangi basis pajak negara.

(*Sr)