Baca Juga: Polres Sambas Amankan Dua Pemuda Pencuri Motor di Danau Sebedang
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto pada Jumat (06/03/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Polsek Pontianak akan merespon cepat setiap laporan yang di sampaikan oleh masyarakat dan pengungkapan kasusu Curanmor kali ini tidak memerlukan waktu lama , tidak sampai 1×24 jam pelaku dan BB curanmor berhasil diamankan.
(*Red)
















