Faktakalbar.id, PONTIANAK – EC, bos oli palsu yang kini berstatus tersangka dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sebelumnya pernah berupaya mengkriminalisasi CEO Fakta Kalbar, Andi Way, dengan berbagai laporan di Polda Kalbar.
Kasus ini merupakan bagian dari perjalanan panjang pengungkapan peredaran oli palsu yang akhirnya digerebek tim gabungan BAIS TNI wilayah Kalimantan Barat, BIN daerah Kalimantan Barat, dan unsur lainnya.
Baca Juga: Polisi Tidak Tahan Tersangka EM atau EC Meski Perkara Oli Palsu Sudah P21
Saat itu, EC melaporkan Andi Way dengan berbagai tuduhan ketika fakta kalbar memberitakan dan melakukan peliputan di gudang Extra Joss. Kini, perkara yang sebelumnya dilaporkan sebagai hoaks justru terbukti setelah EC ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun Fakta Kalbar juga menyebut EC diduga merupakan bagian dari jaringan AS dalam perdagangan emas ilegal di Kalimantan Barat, dan keduanya disebut berada di balik pelaporan terhadap Andi Way di Polda Kalbar.
Perjalanan panjang kasus ini bermula dari serangkaian pemberitaan Fakta Kalbar sejak 2024 mengenai dugaan peredaran oli ilegal atau palsu yang disebut-sebut dikendalikan oleh jaringan EC. Pemberitaan itu kemudian berujung pada laporan hukum terhadap Fakta Kalbar.

Pada Mei 2025, EC melaporkan CEO Fakta Kalbar, Andi Way, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat. Dalam laporan itu, EC menuduh Andi Way memasuki pekarangan tanpa izin ketika melakukan peliputan di sebuah gudang yang disebut sebagai gudang Extra Joss pada 2024.
Sebulan kemudian, pada Juni 2025, EC kembali membuat laporan lain ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat. Kali ini ia melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pencemaran nama baik, serta penyebaran informasi yang disebut sebagai hoaks.
Baca Juga: Berkas Perkara Oli Palsu P21, Polisi Tidak Tahan Tersangka EM Alias EC
Ironisnya, laporan EC tersebut diproses serius oleh kepolisian hingga naik ke tahap laporan polisi. Namun pada saat yang sama, dugaan aktivitas bisnis oli ilegal yang diberitakan oleh Fakta Kalbar dinilai belum mendapat penanganan yang sepadan.
Situasi berubah pada Jumat, 20 Juni 2025. Hari itu, satuan tugas gabungan yang terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI wilayah Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kalimantan Barat, serta unsur lainnya melakukan penggerebekan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran oli ilegal.
Tim Fakta Kalbar yang ikut meliput operasi tersebut mengaku melihat langsung proses penggerebekan. Dalam peristiwa itu, kepolisian disebut sempat dihubungi untuk datang ke lokasi, namun kedatangannya dinilai terlambat.
Polda Kalimantan Barat dan Polres Kubu Raya, awalnya dihubungi untuk hadir ke lokasi. Namun tim kepolisian baru datang beberapa jam setelah penggerebekan berlangsung. Setelah dibuat laporan resmi ke kepolisian dengan CEO Fakta Kalbar, Andi Way, turut memberikan keterangan sebagai saksi.
















