Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil meringkus dua orang pelaku pembobolan rumah di Pontianak Selatan.
Kedua tersangka ditangkap usai menggasak belasan perabotan rumah tangga dan barang elektronik dari sebuah rumah kosong di Jalan Purnama, Gang Purnama Indah I, Kecamatan Pontianak Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi korban. Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, rumah memang sedang ditinggalkan dalam keadaan kosong selama beberapa hari. Korban baru menyadari rumahnya dibobol pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB ketika pulang dan mendapati kondisi di dalam rumah sudah berantakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendata barang-barang yang raib. AKP Ryan Eka Cahya merinci daftar temuan barang yang hilang berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian.
















