Pontianak  

2 Pelaku Pembobolan Rumah di Pontianak Diringkus, Kerugian Capai Rp 13 Juta

Polresta Pontianak saat menunjukan barang bukti kasus pencurian rumah kosong di kawasan Pontianak Selatan.
Polresta Pontianak saat menunjukan barang bukti kasus pencurian rumah kosong di kawasan Pontianak Selatan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil meringkus dua orang pelaku pembobolan rumah di Pontianak Selatan.

Kedua tersangka ditangkap usai menggasak belasan perabotan rumah tangga dan barang elektronik dari sebuah rumah kosong di Jalan Purnama, Gang Purnama Indah I, Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca Juga: Modus Pura-Pura Salat, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Masjid Pontianak yang Gasak 2 Ponsel Jamaah

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi korban. Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, rumah memang sedang ditinggalkan dalam keadaan kosong selama beberapa hari. Korban baru menyadari rumahnya dibobol pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB ketika pulang dan mendapati kondisi di dalam rumah sudah berantakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendata barang-barang yang raib. AKP Ryan Eka Cahya merinci daftar temuan barang yang hilang berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian.