Baca Juga: Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Langsung Penataan Kawasan Kumuh di Kubu Raya
Menurut instruksi yang disampaikannya, setiap proposal pengajuan dari masyarakat maupun pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh kelengkapan persyaratan harus langsung segera diproses dan dicairkan pada hari yang sama tanpa adanya penundaan birokrasi.
“Seluruh proposal yang masuk dan sudah lengkap harus segera diproses hari itu juga,” katanya.
Meskipun menuntut efisiensi birokrasi perbankan dan kecepatan waktu dalam tahap pencairan dana, Menteri PKP sangat menekankan bahwa tata kelola jalannya program ini tetap harus mutlak mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ia memastikan bahwa kelengkapan prosedur hukum dan legalitas jaminan nasabah harus tetap berjalan ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut ditekankan agar penggunaan alokasi anggaran yang bersumber dari uang negara dapat dipastikan aman dan disalurkan secara tepat sasaran.
“Uang negara harus aman, prosedurnya juga harus jelas, ada jaminan serta prosesnya yang cepat,” ujarnya.
(*Red)















