Menteri PKP Pangkas Bunga KUR Perumahan di Singkawang Jadi 6 Persen

Menteri PKP sosialisasi program KUR Perumahan di Singkawang dengan bunga rendah 6 persen. Proses pencairan cepat ditargetkan dukung UMKM naik kelas.
Menteri PKP sosialisasi program KUR Perumahan di Singkawang dengan bunga rendah 6 persen. Proses pencairan cepat ditargetkan dukung UMKM naik kelas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah pusat Republik Indonesia saat ini terus berupaya mendorong percepatan pembiayaan pada sektor perumahan dan penguatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga rendah.

Sebagai langkah konkret untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi menggelar sosialisasi program ini di kawasan Basement Kantor Wali Kota Singkawang, pada hari Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Bupati Sujiwo Dampingi Gubernur Ria Norsan Sambut Kedatangan Mendagri dan Menteri PKP di Kubu Raya

Agenda strategis terkait sosialisasi KUR Perumahan di Singkawang ini dihadiri secara langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain unsur menteri dari pemerintah pusat, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harison.

Acara sosialisasi ini juga diikuti secara antusias oleh sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari para pengusaha daerah, pihak kontraktor, pengembang perumahan, hingga perwakilan pelaku UMKM yang beroperasi di wilayah Kota Singkawang.

Tidak hanya berfokus pada pemaparan satu program saja, agenda pertemuan tatap muka ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan pendukung lainnya.

Dalam sesi pemaparannya di hadapan para peserta, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan secara rinci bahwa skema pinjaman KUR Perumahan di Singkawang ini secara khusus menawarkan pemangkasan suku bunga maksimal menjadi hanya sebesar 6 persen.

Angka penetapan suku bunga tersebut tercatat jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan besaran suku bunga pinjaman komersial perbankan normal yang sebelumnya berada di kisaran angka 11,5 persen.

“Bunga normal biasanya di BNI itu 11,5 persen untuk perumahan, kini dipangkas oleh pemerintah menjadi sekitar 5–6 persen saja. Bunganya turun drastis, UMKM Singkawang jadi bisa naik kelas lewat program ini,” ujar Maruarar.

Lebih lanjut, Menteri Maruarar menegaskan bahwa kecepatan dalam memproses administrasi pengajuan pembiayaan menjadi kunci utama dari keberhasilan program pemerintah ini.