Sidang Liu Xiaodong, Eks KTT Tambang Beberkan Ancaman hingga Hilangnya 50 Ton Bahan Peledak

Terdakwa WNA China Liu Xiaodong duduk di kursi pesakitan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Terdakwa WNA China Liu Xiaodong duduk di kursi pesakitan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Sidang lanjutan perkara dugaan tambang emas ilegal dengan terdakwa warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, kembali digelar di Pengadilan Negeri Ketapang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Gagal Lolos Jeratan Hukum, Status Tersangka Bos Tambang Ilegal Liu Xiaodong Dinyatakan Sah

Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya dugaan ancaman serius terhadap saksi serta hilangnya puluhan ton bahan peledak dari gudang perusahaan, Selasa (24/2/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Syaiful Situmorang, mantan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).

Di hadapan majelis hakim, Syaiful mengaku diancam oleh terdakwa saat hendak menjalani pemeriksaan di kepolisian pada November 2023 lalu.

“Saat itu panggilan saksi datang ke Ketapang. Saat itu saya lagi makan, tiba-tiba didatangi sama Liu Xiaodong. Dia ada mengancam ke saya, ‘kalau keluarga kamu atau kamu celaka di jalan, atau di luar. Kamu tidak punya musuh, berarti sayalah yang mencelakaimu atau keluarga kamu’,” ujar Syaiful menirukan perkataan terdakwa di persidangan.

Selain perihal ancaman, Syaiful membeberkan fakta mengenai raibnya bahan peledak milik PT SRM.

Berdasarkan data stok terakhir per 9 Agustus 2023, terdapat 50 ton dinamit jenis power gel serta puluhan ribu unit detonator yang tersimpan di empat gudang terkunci.

Namun, saat lokasi tambang dikuasai paksa oleh terdakwa pada periode Agustus hingga Oktober 2023, seluruh bahan peledak tersebut dilaporkan hilang saat dilakukan pemeriksaan pada Desember 2023.

Syaiful juga mengungkapkan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sedang dipasangi garis polisi oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tingkatkan Disiplin Anggota, Kasat Pol PP Ketapang Gelar Konsolidasi Bersama PTI

Hal ini terdeteksi setelah pihak PLN menghubungi dirinya terkait adanya lonjakan pemakaian listrik yang mencurigakan pada September 2023.