Buntut Tewasnya Arianto Tawakkal, Massa ‘Kalbar Menggugat’ Tuntut Reformasi Polri di Ruang Paripurna

"Usai aksi lapangan dan mengheningkan cipta, massa demonstrasi di DPRD Kalbar menyampaikan tuntutan keras di Ruang Paripurna terkait kekerasan aparat dan reformasi Polri. "
Usai aksi lapangan dan mengheningkan cipta, massa demonstrasi di DPRD Kalbar menyampaikan tuntutan keras di Ruang Paripurna terkait kekerasan aparat dan reformasi Polri. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Kasus Korupsi BP2TD Mempawah: PMII Kalbar Menggugat Kejati, Desak Kejelasan Status Hukum Gubernur Kalbar

Di hadapan forum, ia merujuk pada rentetan data dari lembaga hak asasi manusia terkait kasus kekerasan aparat berseragam yang kerap berujung pada impunitas.

“Kita tau negara memiliki reformasi Polri, sampai 2029 reformasi seperti apa yang diinginkan oleh Polri? Kalau terus-terusan terjadi, tidak usah dibahas teman-teman kita yang meninggal di demonstrasi karena kita tau kasus kekerasan HAM banyak sekali tidak pernah diselesaikan. Lihat di Amnesty, KontraS, berapa banyak kasus yang dilakukan oleh aparat institusi Polri yang tidak diselesaikan,” kritik Indah di dalam Ruang Paripurna.

Lebih lanjut, ia secara tajam mengkritik penggunaan kata “oknum” yang selama ini dinilai sekadar dalih usang untuk melindungi citra institusi ketika terjadi pelanggaran fatal di lapangan.

“Sama saja ujung-ujungnya berlindung di balik kata oknum. Logika terbaliknya Pak, kalau memang oknum, kenapa oknum itu selalu ada di tubuh institusi yang sama, Polri? Apakah mereka semua oknum? Mereka berdiri di depan kita semua ini tentu sudah mendapatkan pendidikan yang layak menurut mereka, pendidikan seperti apa yang melahirkan orang-orang yang tidak beradab seperti ini?” tanyanya retoris.

Kekecewaan massa memuncak saat membahas kasus hilangnya nyawa Arianto Tawakkal. Indah mempertanyakan prosedur penindakan hukum oleh aparat yang dianggap menyalahi prinsip keadilan dan logika kemanusiaan.

“Lagi-lagi meninggal lho anak ini Pak (Tawakkal). Kalau memang katanya dia pembalap liar, apakah hukuman bagi pembalap liar adalah hukumannya mati, kan begitu logikanya Pak. Tidak sengaja begini begitu katanya, itu helm besi yang dipukulkan ya matilah anak orang. Pakailah otaknya untuk berpikir,” pungkas Indah dengan nada geram.

Menutup orasinya, massa mendesak adanya investigasi independen dan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian di wilayah Kalimantan Barat agar insiden hilangnya nyawa warga di tangan aparat tidak kembali terulang.

Baca Juga: Aksi Massa di DPRD Kalbar Gugat Program MBG: Dinilai Sekadar Proyek Borongan Elite

(Mira)