“Setiap komoditas yang kami fasilitasi telah melalui pemeriksaan dan tindakan karantina sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan produk yang keluar dari Entikong memenuhi standar kesehatan dan keamanan negara tujuan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga reputasi ekspor Indonesia,” tegas Swiet.
Melalui akselerasi layanan yang tetap berpegang pada prinsip biosekuriti, Karantina Kalbar terus memperkokoh perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas komoditas.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam peningkatan ekspor dari kawasan perbatasan secara berkelanjutan.
(FR)
















