Kualitas Udara di Kubu Raya Memburuk, Warga Diimbau Wajib Pakai Masker

Petugas kepolisian dari Polres Kubu Raya saat memberikan masker kepada pengendara motor di tengah kabut asap guna mengantisipasi dampak buruk penurunan kualitas udara, Selasa (17/2/2026).
Petugas kepolisian dari Polres Kubu Raya saat memberikan masker kepada pengendara motor di tengah kabut asap guna mengantisipasi dampak buruk penurunan kualitas udara, Selasa (17/2/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Update Karhutla Kalbar: Luasan Lahan Terbakar Meningkat, Mempawah dan Sambas Terparah

Langkah preventif ini bertujuan agar kebakaran tidak meluas ke area pemukiman warga serta menekan jumlah asap yang mencemari lingkungan.

Kepolisian terus bersiaga bersama unsur terkait guna memastikan titik api segera teratasi.

“Kami bersama Tim Siaga Karhutla gabungan tidak berhenti melakukan pemadaman dan patroli. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dan memastikan api tidak merembet ke rumah-rumah warga,” kata Ade.

Larangan Pembakaran Lahan dan Sanksi Hukum

Polres Kubu Raya kembali mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat diperlukan agar Kualitas Udara di Kubu Raya dapat segera membaik.

Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Tim Siaga Karhutla Masih Temukan Titik Asap di Parit Toom

Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama untuk menjamin kesehatan generasi mendatang dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih parah.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang disengaja. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” tegas Ade menutup imbauannya.

(*Red)