Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Guna mendalami pelanggaran ini, KPK pada Senin (26/1/2026) memanggil mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil saudara IAA,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
KPK sendiri telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas polemik kasus kuota haji tersebut.
(*Red)
















