Faktakalbar.id, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (20/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung memaparkan laporan capaian kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2025 serta rencana strategis untuk tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Kejagung Ungkap 4 Kasus Korupsi Terbesar: Dari Tata Kelola Minyak hingga Digitalisasi Pendidikan
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif sebagai perwujudan mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balances).
Fokus utama paparan mencakup implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2024-2029 yang bervisi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045.
Realisasi Anggaran dan Lonjakan PNBP
Dalam laporannya, ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran Kejaksaan pada tahun 2025 berjalan efektif.
Realisasi anggaran tercatat mencapai 98,94 persen atau setara dengan Rp26,40 triliun dari total pagu sebesar Rp26,68 triliun.
Salah satu sorotan utama dalam capaian kinerja Kejaksaan tahun lalu adalah lonjakan signifikan pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
















