Atasi Banjir Tahunan di Kudus, Kepala BNPB: Normalisasi Sungai Juwana Jadi Kunci

"Suasasana pengungsian warga terdampak banjir di Gedung Aula DPRD Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (16/1)."
Suasasana pengungsian warga terdampak banjir di Gedung Aula DPRD Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (16/1). (Dok. BNPB)

Faktakalbar.id, KUDUS – Bencana hidrometeorologi basah kembali melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada pertengahan Januari 2026. Banjir yang merendam ribuan rumah dan memaksa ribuan warga mengungsi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Juwana merupakan solusi mutlak untuk penanganan jangka panjang agar banjir tidak terus berulang di wilayah ini.

Hal tersebut disampaikan Suharyanto saat meninjau langsung posko pengungsian di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Jumat (16/1/2026).

Dampak Bencana Meluas

Baca Juga: Kejar Dana Bantuan Pusat, BNPB Validasi 37.888 Rumah Rusak Akibat Banjir Aceh Tamiang

Berdasarkan data kaji cepat BNPB per Jumat (16/1), banjir telah merendam 38 desa di 7 kecamatan.

Sebanyak 5.890 rumah, 11 tempat ibadah, dan 45 fasilitas pendidikan tergenang air.

Bencana ini juga menelan dua korban jiwa akibat kecelakaan air, serta memaksa 1.805 warga mengungsi di 11 titik pengungsian.