Faktakalbar.id, NASIOANAL – Bencana alam cuaca ekstrem dan banjir Lombok Tengah menerjang Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (26/2).
Baca Juga: BNPB Catat Ribuan Rumah Terendam Banjir di NTB, Jawa Timur, dan Jawa Tengah
Sekitar 150 unit rumah warga terendam air sejak pukul 06.30 pagi waktu setempat akibat tingginya intensitas curah hujan di wilayah tersebut.
“Banjir dipicu hujan deras yang terjadi di wilayah tersebut sejak pagi hari,” tulis laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan data dari BPBD Provinsi NTB, Jumat (27/2/2026).
Merespons banjir Lombok Tengah tersebut, BPBD setempat segera menerjunkan tim untuk melakukan asesmen kerusakan ke wilayah terdampak serta mendistribusikan kebutuhan logistik dasar bagi warga.
BPBD juga meminta warga untuk bersiaga penuh terhadap potensi munculnya bencana hidrometeorologi susulan dalam waktu dekat.
Sebagai langkah mitigasi yang lebih luas, pemerintah Provinsi NTB sebelumnya telah mengambil keputusan strategis.
Status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di seluruh Provinsi NTB telah resmi ditetapkan selama 90 hari, terhitung sejak 19 Januari hingga 18 April 2026. Hal ini dilakukan demi mempercepat proses penanganan setiap musibah yang muncul.
















