Bupati Sujiwo Tegas: Tak Ada Toleransi, ASN Positif Narkoba Sanksinya Pecat

Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan keterangan pers mengenai sanksi tegas pemecatan bagi ASN yang terindikasi positif narkoba. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan keterangan pers mengenai sanksi tegas pemecatan bagi ASN yang terindikasi positif narkoba. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan pernyataan keras merespons adanya dugaan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, Rabu (14/01/2026).

Baca Juga: Sujiwo Siap Pecat ASN Kubu Raya yang Positif Narkoba

Meskipun laporan resmi belum ia terima, Sujiwo menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi abdi negara yang terbukti menggunakan narkotika.

Dalam keterangannya di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu sore, Sujiwo menekankan bahwa sanksi berat menanti siapa saja yang melanggar aturan fatal tersebut.

“Siapa pun dia. ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo.

Menurut Sujiwo, keterlibatan ASN dalam kasus narkoba merupakan tindakan yang sangat fatal dan tidak terpuji.

Sebagai aparatur sipil negara, mereka semestinya menjadi teladan dan memberikan contoh perilaku yang baik di tengah masyarakat, bukan sebaliknya.

Baca Juga: Sujiwo Tinjau Pengembangan RSUD TBSI Kubu Raya Program PHTC Kemenkes

Sikap tegas Bupati ini bahkan mengarah pada keinginan untuk mengambil langkah diskresi jika diperbolehkan, demi membersihkan birokrasi dari pengaruh obat-obatan terlarang.

“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Kendati memiliki prinsip tegas secara pribadi, Sujiwo menyatakan tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Ia berencana segera berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan langkah hukum dan administrasi yang diambil sesuai dengan regulasi kepegawaian.

“Nanti saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Tapi prinsip saya (pribadi) jelas: pecat,” pungkasnya.

(fr)