Soroti Kinerja Birokrasi, Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakat OPD Harus Lebih Reaktif

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berkomitmen untuk menyukseskan acara dan melestarikan budaya pantun melalui pengenalan di sekolah. Foto: HO/Faktakalbar.id
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak satu suara dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta jajarannya untuk meninggalkan pola kerja yang hanya bersifat administratif dan mulai berinovasi menjawab kebutuhan warga.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Bangun SPALD-T Tahun Ini, Targetkan 16 Ribu Sambungan

Hal ini disampaikan Edi saat memberikan arahan dalam agenda penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Selasa (13/1).

Ia menekankan pentingnya distribusi kinerja yang jelas hingga ke level individu Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai amanat regulasi terbaru pasca penyederhanaan birokrasi.

“Kinerja birokrasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan hanya bekerja secara administratif, tetapi hadir menjawab persoalan publik,” ujar Edi.

Ia juga menegaskan bahwa kinerja organisasi mustahil tercapai jika tidak ditopang oleh kinerja individu yang terukur.

“Kinerja organisasi tidak akan tercapai jika tidak ditopang kinerja individu yang jelas dan terukur,” tambahnya.

DPRD Ingatkan Pentingnya Respons Cepat

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, memberikan sorotan tajam terhadap kinerja OPD. Ia mengingatkan agar perangkat daerah bersikap lebih reaktif dan inovatif.

Menurutnya, pola kerja rutinitas sudah tidak relevan di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan kompleks.