Makelar Barang Bekas di Kubu Raya Jadi Kurir Sabu

Polres Kubu Raya menangkap makelar barang bekas berinisial MN yang menjadi kurir sabu. Pelaku nekat mengambil sabu di Beting demi upah 100 ribu rupiah. (DOk: @polsek_kubu_bersinar)
Polres Kubu Raya menangkap makelar barang bekas berinisial MN yang menjadi kurir sabu. Pelaku nekat mengambil sabu di Beting demi upah 100 ribu rupiah. (DOk: @polsek_kubu_bersinar)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial MN (37) karena terlibat peredaran gelap narkotika.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai makelar barang bekas atau blukar di Facebook ini nekat beralih profesi menjadi kurir sabu demi upah Rp100 ribu.

Petugas menyergap MN tanpa perlawanan setelah ia mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolda Paparkan Capaian Kinerja Polda Kalbar dan Pengungkapan Narkoba

Pelaku mengaku tergiur janji keuntungan instan dari rekannya yang berinisial FY.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.

Tim Labubu yang melakukan pengintaian berhasil mengamankan MN beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

“Pelaku MN ini memang dikenal sebagai ‘blukar’. Sehari-hari aktivitasnya jual beli barang bekas seperti motor dan handphone di media sosial Facebook. Namun, profesi itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Ade kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Modus ‘Bahan Telok’ Kualitas Rendah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN mengaku menyanggupi permintaan FY untuk mengambil barang haram tersebut karena merasa memiliki kenalan di wilayah Beting. Ia berdalih hanya membutuhkan uang jalan.