Faktakalbar.id, PONTIANAK – Mencuatnya rentetan dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang menyeret nama M (25), akhirnya memantik reaksi keras dari pihak akademik.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak, Juanda Astarani, buka suara.
Ia menyatakan pihaknya mendorong seluruh alumni maupun mahasiswa FEB yang mengetahui perkara ini agar memberanikan diri melapor kepada pihak berwenang.
“Pada dasarnya kami dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis mendorong kejadian ini benar-benar terbuka secara nyata dan fakta. Kami mendorong seluruh alumni dan mahasiswa yang tahu tentang kejadian ini memberanikan diri melaporkan ke kepolisian,” ujar Juanda saat diwawancarai, Rabu (7/1/2026).
Juanda menegaskan, pihak fakultas siap memberikan pendampingan jika ada mahasiswa aktif yang turut menjadi korban atau terlibat dalam kasus ini.
Terkait sanksi sosial, Juanda mengaku terbuka terhadap desakan mahasiswa untuk memasukkan terlapor ke dalam daftar hitam (blacklist) pada kegiatan kampus, meskipun secara aturan alumni memang dilarang terlibat dalam kepengurusan internal.
“Terkait desakan dari mahasiswa, tetap akan kami dengarkan. Misalkan terlapor harus kita blacklist, kita blacklist dulu. Artinya, untuk kegiatan-kegiatan di kampus tetap kita larang sampai kasus ini benar-benar tuntas (clear). Terutama dalam salah satu himpunan, karena terlapor pernah menjadi ketua, kita akan jaga supaya untuk sementara waktu tidak terlibat dalam kegiatan yang ada di himpunan ini,” tegas Juanda.
Juanda juga merespons dugaan penyalahgunaan relasi kuasa oleh terlapor selaku senior. Ia menyetujui opsi penganuliran Surat Keputusan (SK) jabatan terlapor sebagai eks ketua himpunan.
“Kalau anulir SK ya bisa saja kita lakukan, tidak ada masalah. Jadi kita bisa menganulir SK yang bersangkutan,” pungkas Juanda.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Dinsos Mempawah Tangani 69 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Tak hanya Wakil Dekan III, Ketua BEM FEB Untan, Muhammad Rizki Wiraputra, pun turut menanggapi kasus kekerasan yang menyeret nama alumni di fakultasnya.
Rizki yang awalnya menahan diri, akhirnya memutuskan buka suara setelah berbagai poster dan spanduk peringatan bergambar wajah terlapor bertebaran di lingkungan kampus.
“Padahal awalnya fakultas masih mau diam jak, karena merasa masalah ini nda ada sangkut pautnya dengan fakultas. Jadi aku merasa mereka jadi alumni, ya udah sampai di hari itu, di situ aku mulai nyadar oh nyentil fakultas nih,” jelas Rizki.
Rizki mengungkapkan, tak lama setelah poster dan spanduk protes terpasang, Wakil Dekan III Juanda langsung menghubungi BEM FEB untuk berkoordinasi mencari informasi tambahan terkait kasus ini.
Secara gamblang, Rizki juga membeberkan adanya korban lain dari terduga pelaku yang sama, namun korban tersebut enggan melapor.
“Bukan korban yang sekarang (di kasus ini), tapi masih ada mahasiswa aktif yang juga mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku yang sama. Hanya saja mereka tidak mau speak up karena prosesnya lama,” ungkapnya, Kamis (8/1/2026).
Menanggapi wacana penganuliran SK kepengurusan terlapor, Rizki menilai hal itu akan percuma jika tidak dibarengi keberanian pengurus internal untuk memutus akses terlapor. Pasalnya, rekam jejak dan pengaruh senioritas seringkali menjadi masalah utama.
















