Buntut Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Eks Pimpinan Ormawa, FEB UNTAN Siap Blacklist hingga Anulir SK
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Mencuatnya rentetan dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang menyeret nama
M (25)
, akhirnya
memantik
reaksi keras dari pihak akademik.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
(FEB)
Universitas Tanjungpura
(UNTAN)
Pontianak,
Juanda Astarani
, buka suara.
Ia menyatakan pihaknya mendorong seluruh alumni maupun mahasiswa FEB yang mengetahui perkara ini agar memberanikan diri melapor kepada pihak berwenang.
“Pada dasarnya kami dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis mendorong kejadian ini benar-benar terbuka secara nyata dan fakta. Kami mendorong seluruh alumni dan mahasiswa yang tahu tentang kejadian ini memberanikan diri melaporkan ke kepolisian,” ujar Juanda saat diwawancarai, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga:
Eks Pimpinan Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Pemuda Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Junior, Korban Dianiaya Hingga Trauma
Juanda menegaskan, pihak fakultas siap memberikan pendampingan jika ada mahasiswa aktif yang turut menjadi korban atau terlibat dalam kasus ini.
Terkait sanksi sosial, Juanda mengaku terbuka terhadap desakan mahasiswa untuk memasukkan terlapor ke dalam daftar hitam (
blacklist
) pada kegiatan kampus, meskipun secara aturan alumni memang dilarang terlibat dalam kepengurusan internal.
“Terkait desakan dari mahasiswa, tetap akan kami dengarkan. Misalkan terlapor harus kita
blacklist
, kita
blacklist
dulu. Artinya, untuk kegiatan-kegiatan di kampus tetap kita larang sampai kasus ini benar-benar tuntas (
clear
). Terutama dalam salah satu himpunan, karena terlapor pernah menjadi ketua, kita akan jaga supaya untuk sementara waktu tidak terlibat dalam kegiatan yang ada di himpunan ini,” tegas Juanda.
Juanda juga merespons dugaan penyalahgunaan relasi kuasa oleh terlapor selaku senior. Ia menyetujui opsi penganuliran Surat Keputusan (SK) jabatan terlapor sebagai eks ketua himpunan.
“Kalau
anulir
SK ya bisa saja kita lakukan, tidak ada masalah. Jadi kita bisa menganulir SK yang bersangkutan,” pungkas Juanda.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, Dinsos Mempawah Tangani 69 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Tak hanya Wakil Dekan III, Ketua BEM FEB Untan,
Muhammad Rizki Wiraputra
, pun turut menanggapi kasus kekerasan yang menyeret nama alumni di fakultasnya.
Rizki yang awalnya menahan diri, akhirnya memutuskan buka suara setelah berbagai poster dan spanduk peringatan bergambar wajah terlapor bertebaran di lingkungan kampus.
“Padahal awalnya fakultas masih mau diam
jak
, karena merasa masalah ini
nda
ada sangkut pautnya dengan fakultas. Jadi aku merasa mereka jadi alumni, ya
udah
sampai di hari itu, di situ aku mulai
nyadar
oh
nyentil
fakultas nih,” jelas Rizki.
Rizki mengungkapkan, tak lama setelah poster dan spanduk protes terpasang, Wakil Dekan III Juanda langsung menghubungi BEM FEB untuk berkoordinasi mencari informasi tambahan terkait kasus ini.
Secara gamblang, Rizki juga membeberkan adanya korban lain dari terduga pelaku yang sama, namun korban tersebut enggan melapor.
“Bukan korban yang sekarang (di kasus ini), tapi masih ada mahasiswa aktif yang juga mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku yang sama. Hanya saja mereka tidak mau
speak up
karena prosesnya lama,” ungkapnya, Kamis (8/1/2026).
Menanggapi wacana penganuliran SK kepengurusan terlapor, Rizki menilai hal itu akan percuma jika tidak dibarengi keberanian pengurus internal untuk memutus akses terlapor. Pasalnya, rekam jejak dan pengaruh senioritas seringkali menjadi masalah utama.
“Sebenarnya kalau SK dianulir dengan
track record
-nya masih ada pun sebenarnya sia-sia
sih
. Memang harus dimatikan dari peran dia sekarang. Tapi
alhamdulillah
-nya tahun ini aku
ga
dengar dia terlibat. Tapi ya itu, balik lagi ke keberanian ketua yang menjabat sekarang untuk
nge-cut off
,” ujar Rizki.
Mengakhiri wawancara, Rizki menekankan bahwa kasus ini menjadi beban moral bagi mahasiswa aktif yang harus menanggung getahnya. Ia mengecam keras dampak yang ditimbulkan oleh ulah oknum alumni tersebut.
“Kalau untuk ini mungkin mau menggarisbawahi lagi, bahwasannya di FEB kepada alumni janganlah
betingkah
, kasihan adik kita yang mau berkembang di organisasi. Karena banyak
adek-adek
yang bertanya, betulkah ini Fakultas Ekonomi? Tugas
adek-adek ni
sekarang
nyapu
kotoran
kitak ni
alumni,” tekannya.
Sementara itu, Ketua DPM Untan,
Oky Pramadhani
, turut menyampaikan pernyataan sikap saat diwawancarai, Rabu (7/1/2026).
Ia memastikan akan mengajak jajaran DPM untuk mengawal kasus ini, sebab menurutnya, kasus tersebut telah mencoreng marwah organisasi.
“Meskipun pihak yang diduga terlibat berstatus alumni, persoalan ini tetap menjadi perhatian serius bagi DPM Untan karena berkaitan dengan martabat, integritas ruang sosial mahasiswa, serta rekam jejak moral individu yang pernah berada di lingkungan kemahasiswaan,” jelas Oky.
Saat ditanya mengenai agenda ke depan dan kemungkinan melibatkan terlapor, Oky mengaku belum memikirkan hal tersebut. Pasalnya, pengurus DPM saat ini bahkan belum resmi dilantik, namun sudah dihadapkan pada penanganan kasus ini.
“Kami untuk saat ini karena belum dilantik dan juga masih proses penyusunan kabinet segala macamnya jadi mungkin hal tersebut belum terpikirkan,” jawabnya.
Hal senada disampaikan Ketua BEM Untan,
Muhammad Fathir Maulana
.
Ia mengaku hanya mengetahui kasus tersebut sebatas dari media pemberitaan.
“Terkait kasus ini saya hanya sebatas mengetahui dari media pemberitaan,” ungkapnya melalui WhatsApp, Selasa (6/1/2026).
Fathir juga menilai aksi penempelan poster dan spanduk sebagai cara penyampaian aspirasi yang kurang elok. Ia justru menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui diskusi dengan pihak terkait untuk menghindari isu yang tak terkendali.
“Terkait ini saya menyayangkan aksi penempelan ini,
saye kire
untuk
nyampaikan
aksi dan pendapat tersebut eloknya dilakukan dengan cara yang baik. Sebab
kalo
hanya ditempel saja, hal ini takutnya bisa jadi bola liar.
Saye kire
perlu didorong ke ranah diskusi dengan pihak-pihak yang bersangkutan
supaye
agar tidak menjadi bola liar,” ungkapnya.
Saat wartawan mencoba menggali lebih dalam terkait pandangannya, Fathir tidak memberikan respons lanjutan hingga berita ini diturunkan.
Selain itu, tim Fakta Kalbar juga telah menemui Satgas PPKPT Untan pada Senin (6/1/2026) sore, guna mengonfirmasi langkah penanganan kasus ini, namun belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan.
Baca Juga:
Kekerasan dan Pelecehan Seksual Eks Pimpinan Ormawa dan OKP Disinyalir Terjadi di Berbagai Momentum Organisasi dan Berbagai Tempat di Pontianak
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.