Tepis Isu Pecah Kongsi, Setyo Budiyanto: Pimpinan KPK Satu Suara Usut Korupsi Haji

Ketua KPK Setyo Budiyanto bantah isu pimpinan pecah kongsi dalam menangani kasus korupsi kuota haji. KPK segera umumkan tersangka usai audit kerugian negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto bantah isu pimpinan pecah kongsi dalam menangani kasus korupsi kuota haji. KPK segera umumkan tersangka usai audit kerugian negara. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menepis isu miring mengenai adanya keretakan hubungan antar pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Isu perpecahan itu mencuat seiring dengan proses penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Baca Juga: Masa Cekal Eks Menag Yaqut Segera Habis, KPK Yakin Penyidikan Korupsi Haji Cepat Rampung

Dalam keterangannya di Gedung KPK pada Rabu (7/1/2026), Setyo memastikan soliditas pimpinan tetap terjaga. Menurutnya, kesepakatan kolektif kolegial telah berjalan sejak kasus ini masih di tahap penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan.

“Ya itu kan informasi, prinsipnya tidak ada. Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara,” tegas Setyo Budiyanto.

Menunggu Kelengkapan Bukti

Hingga saat ini, penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 350 saksi, yang terdiri dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), asosiasi haji dan umrah, hingga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah dipanggil sebanyak tiga kali.

Terkait belum adanya penetapan tersangka, Setyo menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan final dari tim penyidik untuk memastikan seluruh barang bukti terpenuhi secara hukum.

“Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Biaya Mahal tapi Fasilitas Buruk, KPK Endus Dugaan Korupsi BPKH Terkait Layanan Haji