Faktakalbar.id, JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, secara terbuka menyoroti adanya ketimpangan dalam sistem jenjang karier dan kenaikan pangkat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia mengungkapkan adanya anomali di mana personel yang belum memenuhi kriteria justru mendapatkan promosi lebih cepat.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait progres reformasi di tubuh Korps Bhayangkara, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, isu promosi jabatan menjadi salah satu catatan penting yang ditemukan oleh komisi.
“Kita mencatat juga ada orang yang pangkatnya nggak naik-naik, ada orang yang belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat,” tegas Mahfud MD.
Jadi Bahan Evaluasi
Mantan Menko Polhukam ini menjelaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar isu belaka, melainkan rangkuman dari berbagai masukan dan kesaksian yang diterima KPRP dari berbagai pihak.
Baca Juga: Audiensi dengan Komite Reformasi Polri, AMSI Desak Perlindungan Jurnalis dan Setop Pelabelan Hoaks
Mahfud memastikan bahwa seluruh catatan mengenai ketidaksesuaian prosedur kenaikan pangkat ini akan dijadikan bahan diskusi serius.
Tujuannya adalah untuk merumuskan perbaikan sistem yang lebih adil dan transparan di institusi Polri ke depannya.
“KPRP telah mencatat berbagai masukan dan kesaksian dari berbagai pihak, yang nantinya menjadi bahan diskusi guna memperbaiki institusi Polri,” pungkasnya.
(Ra)
















