Faktakalbar.id, NASIONAL – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Permohonan maaf ini ia sampaikan sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahannya sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
Ade tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye pada Sabtu (20/12/2025).
Ia hanya melontarkan kalimat singkat kepada awak media yang telah menunggunya.
Baca Juga: Kejagung Lelang Aset Koruptor Senilai Rp 5,4 Miliar
“Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” ujar Ade saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Selebihnya, Ade memilih bungkam terkait status hukum yang kini menjeratnya. KPK menetapkan Ade sebagai tersangka setelah menjaringnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
















