Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menangani kasus bentrok WNA China dan TNI yang terjadi di kawasan tambang PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang.
Polisi memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa penanganan insiden ini melibatkan berbagai instansi sesuai dengan kewenangannya.
Khusus untuk status kewarganegaraan dan izin tinggal para Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi.
“Masalah WNA itu sudah ditangani Imigrasi. Silakan ditanyakan langsung ke pihak Imigrasi,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Polda Kalbar memastikan akan bersikap profesional dan objektif dalam mendalami unsur pidana pada peristiwa tersebut.
Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan yang masuk terkait kericuhan di area tambang emas tersebut.
















