Modus Baru Penyelundupan Ballpress: Dikemas Jadi ‘Preloved’ dari Perbatasan Kalbar, Pasok Pasar Bandung

"Penyelundupan ballpress dari perbatasan Kalbar gunakan modus baru. Pakaian dikemas jadi 'preloved' di Jagoi Babang sebelum dikirim ke Bandung via laut."
Penyelundupan ballpress dari perbatasan Kalbar gunakan modus baru. Pakaian dikemas jadi 'preloved' di Jagoi Babang sebelum dikirim ke Bandung via laut. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Penyelundupan pakaian bekas impor atau ballpress diduga kembali menemukan celah baru.

Di tengah gencarnya penindakan aparat terhadap pengiriman dalam bentuk bal utuh, para pelaku diduga mengubah strategi dengan membongkar muatan terlebih dahulu di wilayah Kalimantan Barat.

Pakaian bekas tersebut kemudian dikemas ulang agar tampak seperti barang “preloved” legal.

Modus ini kian marak seiring meningkatnya permintaan pasar menjelang hari-hari besar keagamaan.

Baca Juga: Anggaran Ratusan Miliar Hanya untuk Bersihkan Rumput, PUPR Kalbar Bungkam Soal Proyek Normalisasi

Informasi yang diperoleh Fakta Kalbar menyebutkan, pakaian bekas impor dari Malaysia diduga masuk melalui perbatasan Kuching–Jagoi Babang, kemudian diangkut ke Pontianak menuju Kabupaten Ketapang sebagai titik transit.

Dari lokasi tersebut, barang dikirim ke Semarang melalui jalur laut sebelum diedarkan ke Bandung dan Jakarta.

Modus baru ini dilakukan dengan cara melipat pakaian satu per satu dan mengemasnya menyerupai pakaian bekas pakai biasa atau preloved, sehingga tidak lagi terlihat mencolok sebagai kemasan ballpress pada umumnya.

Seorang narasumber di Bandung, Udin, mengungkapkan bahwa pola tersebut mulai marak dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, pasokan pakaian bekas impor di Bandung mulai meningkat kembali meski sebelumnya sempat langka akibat banyaknya penangkapan oleh aparat.

“Sekarang bukan bal lagi yang datang. Sudah berbentuk karungan atau dus seperti baju bekas biasa. Katanya dibongkar dulu di sebuah gudang di perbatasan Jagoi Babang atau Kota Pontianak, baru dikirim ke Bandung,” kata Udin kepada Fakta Kalbar, Rabu (17/12/2025).

Udin menyebut, pada minggu lalu sejumlah besar pakaian bekas impor dengan kemasan baru tersebut sudah beredar di Bandung dan sekitarnya.

Barang-barang itu disebut berasal dari jalur Kalimantan Barat dan masuk bersamaan dengan meningkatnya permintaan pasar menjelang Natal, Tahun Baru, dan Lebaran Idul Fitri.

“Permintaan lagi tinggi di Bandung, Jakarta, dan kota-kota besar. Stok sempat kosong karena banyak penangkapan ballpress. Sekarang barang masuk lagi, tapi sudah pakai cara baru,” ujarnya.

Menurut Udin, kelancaran distribusi dengan pola baru ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu.

Ia menilai sulit bagi jaringan penyelundup untuk menjalankan pengemasan ulang dan distribusi lintas daerah dalam skala besar tanpa ada pihak yang mengetahui pergerakan barang tersebut.

“Kalau jumlahnya besar dan jalurnya panjang, rasanya tidak mungkin berjalan mulus tanpa ada oknum aparat yang ‘mengamankan’. Tapi itu hanya dugaan di lapangan, aparat yang berwenang yang bisa membuktikan,” tegas Udin.

Informasi lain yang diterima redaksi menyebutkan, sekitar tiga kontainer ballpress diduga telah memasuki kawasan perbatasan Jagoi Babang dalam beberapa hari terakhir.

Barang tersebut dikabarkan tengah diproses untuk dikemas ulang sebelum dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Skema ini dinilai membuat pengawasan semakin sulit karena barang tidak lagi tampil dalam bentuk fisik khas ballpress.

Untuk memastikan informasi tersebut, Fakta Kalbar telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Humas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat pada Kamis (18/12/2025).

Redaksi menanyakan perihal dugaan jalur masuk, perubahan modus, hingga informasi mengenai tiga kontainer yang disebut telah masuk ke Jagoi Babang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Murtini, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait dugaan modus baru ini dan akan segera mendalaminya.

“Terima kasih atas informasinya. Sebenarnya ini informasi baru yang kami peroleh. Nanti akan kami dalami modus-modus baru tersebut,” kata Murtini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Murtini menjelaskan, Bea Cukai Kalbagbar sejatinya telah memetakan jalur distribusi peredaran pakaian bekas impor ilegal.

Namun, perubahan pola pengemasan dari ballpress menjadi pakaian biasa merupakan tantangan baru yang kini menjadi perhatian serius.

“Kalau ditanyakan apakah kami mengetahui peta jalurnya, sebenarnya kami sudah tahu. Tetapi untuk modus barunya ini, baru kami terima informasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai Kalbagbar akan memperkuat pengawasan dengan memperluas jaringan informasi dan intelijen, serta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Pengawasan di Pelabuhan Dwikora Pontianak juga disebut akan semakin diperketat untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal melalui jalur laut maupun distribusi antardaerah.

“Informasi dan laporan terkait modus baru dan jalur baru ini akan kami jadikan atensi khusus dan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” pungkas Murtini.

Dugaan modus baru ini menegaskan bahwa jalur perbatasan darat Kalimantan Barat masih menjadi ruang rawan penyelundupan.

Praktik pengemasan ulang menjadi pakaian preloved disinyalir sebagai siasat untuk menyamarkan asal-usul barang demi memenuhi tingginya permintaan pasar domestik.

Baca Juga: Ada Apa dengan Proyek Infrastruktur PUPR Kalbar di Amboyo Landak Tahun 2021?

(Red)